Komnas HAM Bakal Panggil Labfor Usut Senpi Bharada E dan Brigadir J
Komnas HAM Bakal Panggil Labfor, Jakarta – Komnas HAM mengungkapkan sudah bisa menyimpulkan terkait luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selanjutnya, Komnas HAM bakal mengusut penggunaan senjata api (Senpi) jenis Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya bakal memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J. Rencananya Labfor Polri bakal dipanggil pekan ini.
“(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM,” kata Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Anam menyebut pihaknya juga akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata tersebut. Selain itu, Komnas HAM akan memanggil Cyber Polri dalam rangka mengecek temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
“Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik. Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV,” jelas Anam.
Komnas HAM Bisa Simpulkan Luka di Tubuh Brigadir J
Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sejatinya sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
“Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Anam itu menyampaikan, prinsip imparsialitas telah diterapkan dalam pengecekan luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM telah meminta keterangan dari keluarga, ahli, hingga dokter RS Polri yang melakukan autopsi.
Cak Anam melanjutkan, kepada keluarga, ahli, dan dokter forensik RS Polri, Komnas HAM mendalami perihal jenis, karakter, dan penyebab luka Brigadir J. Hasilnya, Komnas HAM saat ini sudah mengantongi catatan yang sangat mendalam perihal luka Brigadir J.
“Kami punya catatan yang sangat, sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuman mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam. Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif kami tidak boleh menyimpulkan sekarang,” sambung Cak Anam.
Komnas HAM pun menyatakan tidak lagi mempersoalkan perihal luka di tubuh Brigadir J. Kecuali nantinya ada informasi terbaru mengenai luka tersebut.
Komnas HAM Akan Panggil Tim Dokter Polri soal Autopsi Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tim dokter forensik Polri, Senin (25/7/2022). Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi proses hingga hasil autopsi Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kami besok Senin, siang pukul 13.00 sampai selesai, meminta keterangan dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM, kata Komisioner Komas HAM Choirul Anam saat dihubungi Minggu (24/7/2022) malam.
Namun, Choirul Anam tidak menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan saat pemanggilan dan konfirmasi tersebut. Ia hanya mengatakan agenda pertemuan Komnas HAM dan tim dokter forensik Polri terkait jenazah Brigadir Yoshua dan prosedur yang telah dilakukan.
Semua info terkait jenazah dan prosedur, katanya. Baca juga: Perlawanan Myanmar
Catatan Signifikan Jenazah Brigadir J
Komnas HAM diketahui telah mengantongi data-data kondisi jenazah Brigadir J. Data tersebut akan diklarifikasi kepada tim dokter forensik Polri yang melakukan autopsi. Semuanya, ucap Anam singkat.
Anam menyebut, Komnas HAM telah mengantongi catatan signifikan asal luka di tubuh Brigadir J. Catatan tersebut lanjutnya, sudah didiskusikan degan kedokteran forensik independen.
Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstrain waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa. Itu kami sudah punya catatan yang lumayan, terangnya melalui YouTube Komnas HAM pada Jumat (23/7/2022).
Sebenarnya kami sudah punya duluan, terus kami diskusikan dengan ahli kedokteran forensik yang kami undang. Ini independen, biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM. Jadi kami sudah punya itu, lanjutnya.
Anam menyampaikan, meski sudah mengantongi catatan signifikan tersebut, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan karena harus melengkapi data agar penyelidikan imparsial.
Tapi kalau ditanya kesimpulannya apa, kami belum bisa, tapi kami punya catatan signifikan terhadap posisi tubuh luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J. Belum bisa kami simpulkan sekarang dan nggak bisa juga disimpulkan sekarang karena belum imparsial, ujarnya.
Baca juga: Tim Forensik